6 Manfaat E Bupot Unifikasi PPH 23 dan 26 untuk Bisnis

6 Manfaat E Bupot Unifikasi PPH 23 dan 26 untuk Bisnis - GenPI.co JABAR
Ilustrasi karyawan bekerja. Foto: GenPI.co

Rekomendasi Aplikasi Pajak Terbaik

Klikpajak by Mekari merupakan platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan melakukan pembayaran pajak secara daring untuk wajib pajak badan maupun pribadi.

Sebagai salah satu PJAP mitra resmi dari DJP, Klikpajak by Mekari berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan mudah, aman, dan terpercaya, apalagi di masa lapor SPT tahunan ini.

BACA JUGA:  Dokter Oky Pratama Buka Bisnis Kuliner, Menunya Yummy

Sejak 2018, Klikpajak by Mekari telah membantu sekitar 50,000 pemilik bisnis di Indonesia dalam pengelolaan pajak melalui fitur seperti e-filing, e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP.

Dengan adanya pandemi saat ini, Klikpajak by Mekari menjadi solusi yang relevan dan alternatif yang tepat bagi wajib pajak untuk taat lapor SPT tahunan secara tepat waktu tanpa perlu cemas tatap muka.

BACA JUGA:  Ada Omicron, Bisnis Hotel di Kabupaten Bogor Tidak Berpengaruh

Kemudahan yang Diberikan

Beberapa kemudahan yang dihadirkan Klikpajak by Mekari untuk wajib pajak badan dalam mengelola perpajakan dengan lebih efektif dan efisien, antara lain:

BACA JUGA:  26.000 Siswa SMK di Jawa Barat Belajar Bisnis Digital

1. Penerapan teknologi berbasis cloud yang terintegrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya