Nurhayati Tak Bersalah, Permintaan ICW ke Polri Tegas

Nurhayati Tak Bersalah, Permintaan ICW ke Polri Tegas - GenPI.co JABAR
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Foto: ANTARA/Fathur Rochman)

“Nama baik Nurhayati telah tercemar akibat status tersangka yang disematkan Polres Cirebon,” tuturnya.

Kurnia menilai langkah Polres Cirebon terhadap penetapan tersangka Nurhayati terkesan dipaksakan.

“Penetapan tersangka kepada pihak yang diduga memberikan informasi berpotensi besar menyurutkan langkah masyarakat untuk berkontribusi dalam isu pemberantasan korupsi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Umumkan Proses Penghentian Kasus Nurhayati

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak akan terjadi jika Polres Cirebon bertindak profesional.

Selain itu, Polres juga harus paham perbedaan antara perbuatan pidana, administratif, dan ketentuan alasan pembenar dalam hukum pidana. (Ant)

BACA JUGA:  Kabar Gembira dari Mahfud MD untuk Nurhayati, Alhamdulillah

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya