2 Eks Pejabat DKP Cirebon Terbukti Korupsi Cadangan Pangan, Duh

2 Eks Pejabat DKP Cirebon Terbukti Korupsi Cadangan Pangan, Duh - GenPI.co JABAR
Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Hutamrin saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Kamis (10/3/2022). (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Mantan kepala dinas dan kepala seksi (kasie) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

“Hari ini Kejari Cirebon menahan dua tersangka, yaitu MHN mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan DDN mantan Kasie Cadangan Pangan,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin di Cirebon, Kamis (10/3).

Hutamrin menyatakan jika kedua tersangka tersebut terbukti melakukan korupsi cadangan pangan berupa stok gabah.

BACA JUGA:  Masyarakat Bisa Tenang, KAI Cirebon Masih Layani Tes Antigen

Ia mengungkapkan, kedua tersangka mengeluarkan stok gabah tanpa prosedur yang benar.

Sehingga saat dilakukan perhitungan oleh auditor independen, mereka membuat negara dirugikan hingga Rp539 juta.

BACA JUGA:  Biadab dan Bejat, Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Difabel

“Modusnya barang tersebut keluar tanpa mekanisme yang ada, dan barang tersebut telah ditukar dengan barang bukti yang sudah kita sita dengan kualitas yang berbeda,” jelasnya.

Pihaknya sudah menangani kasus korupsi tersebut sejak Februari 2021 dan pada Maret 2022, Kejari Kabupaten Cirebon sudah mendapatkan bukti yang kuat.

BACA JUGA:  Pemkab Cirebon Ingin Segera Temui Kementerian PUPR, Ada Apa?

“Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya