
GenPI.co Jabar - Dua dari 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor di tembak oleh kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat selama operasi Jaran 2022 digelar.
Selain 12 orang yang berhasil diamankan, pihak kepolisian menyita barang bukti utama berupa 11 unit sepeda motor.
"Ada 12 tersangka yang kita amankan, dua di antaranya kita berikan tindakan tegas terukur (tembak)," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Kamis (11/3/2022).
BACA JUGA: Petani di Banjar Senang Panen Meningkat, Ternyata ini Sebabnya
Para tersangka pencuri kendaraan bermotor ini, lanjut Fahri melakukan aksinya dengan beragamn cara.
Ada yang mengambil di dalam rumah dengan menjebol kunci, membawa kabur kendaraan saat sedang terpakir, juga dengan melakukan kekerasan.
BACA JUGA: 13 Pengedar Narkoba di Cirebon ditangkap 3 Bulan Terakhir, Top
Fahri mengungkapkan, para tersangka ini berasal dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.
Adapun 12 nama tersangka adalah Yagi, Wawan, Anwar, Rosidi, Nurhasim, Junedi, Nurochman, Wawan, Saepul, Rasmudi, Fatah, dan Slamet,
BACA JUGA: Bruno Cantanhede: Gelar Juara Semakin Dekat
Dalam melakukan aksinya, Jaran menuturkan, 12 tersangka ini melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi yang ada di Polres Cirebon Kota dan jugat tempat lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News