
GenPI.co Jabar - Penjual minuman keras berkedok toko pakaian dan mainan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil dibongkar Personel Polsek Jampangkulon.
"Kami menerima informasi adanya sebuah toko pakaian dan mainan yang menjual minuman keras dan langsung merazia toko tersebut hasilnya berhasil ditemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Najmudin kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (22/3/2022).
Dede mengungkapkan, awalnya pemilik toko yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi itu tidak mau mengaku menjual minuman keras.
BACA JUGA: Buntut Kasus Subang Belum Selesai, Yosef Terkatung-Katung
Dia bersikeras bahwa tokonya hanya menjual pakaian serta mainan untuk anak-anak.
Namun polisi tidak mau menyerah begitu saja, Dede menyebut, pihaknya melakukan penggeledahan di area toko.
BACA JUGA: RSUD Cibinong Bersolek, Fasilitas dan Layanan Makin Lengkap, TOP
Hasilnya, ditemukan puluhan minuman keras dalam botol yang disembunyikan oleh pemilik di bawah meja kasir.
Dede menuturkan, pemilik toko sengaja untuk menjual pakaian dan mainan anak-anak itu untuk mengelabui petugas keamanan.
BACA JUGA: Petugas Gabungan Amankan 40 Pak Ogah, Begini Alasannya
Dia menyatakan, peran masyarakat sekitar yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian membuat kasus ini akhirnya terbongkar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News