
Dia menyebut, jika warga tidak keberatan menggunakan pengeras suara dan sepakat untuk menggunakannya, maka tidak ada masalah.
“Kalau masyarakatnya tidak terganggu kenapa harus dilarang, itu kan sudah menjadi budaya kita terutama dalam bembangunkan sahur,” jelasnya.
Namun memang, lanjut dia harus dilihat terlebih dahulu wilayah tersebut, apakah mayoritas muslim atau bukan. (mcr19/jpnn)
BACA JUGA: 10 Ekor Kukang Jawa dilepaskan, Begini Kata BBKSDA Jawa Barat
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Kata Wali Kota Depok Soal Penggunaan Pengeras Suara Saat Ramadan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News