Manuver Polres Sukabumi Fantastis, Penyeleweng Solar Tak Berkutik

Manuver Polres Sukabumi Fantastis, Penyeleweng Solar Tak Berkutik - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat meninjau barang bukti BBM bersubsidi jenis Solar yang disita dari empat tersangka kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang dibeli dari beberapa SPBU di Kabupaten Sukabumi. (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

GenPI.co Jabar - Kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi dibongkar polisi.

Selain itu, Polres Sukabumi juga menangkap empat tersangka berinisial TF, Y, HJD, dan J dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Jumat (1/4).

BACA JUGA:  Kecelakaan di Sukabumi, Ayah dan 2 Anaknya Tewas Mau Berwisata

“Salah seorang dari mereka yakni TF diketahui merupakan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Dedy mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikambangkan pihaknya.

BACA JUGA:  Nyaris Terbunuh, Polisi Buru Perampok Lansia di Sukabumi

Hasilnya, Polres Sukabumi berhasil menangkap HJD bersama barang bukti BBM jenis solar sebanyak 340 liter yang disimpan dalam jeriken.

Ratusan liter solar tersebut hendak diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.

BACA JUGA:  Tanah Longsor di Sukabumi Buat Sawah Terancam Gagal Panen

Polisi lalu melanjutkan penangkapan terhadap tersangka J dan Y dengan barang bukti sebanyak 420 liter solar yang dimasukkan ke dalam 12 jeriken.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya