Polisi Sebut Pengoplos Gas LPG Bisa Untung Rp175 Juta Per Bulan

Polisi Sebut Pengoplos Gas LPG Bisa Untung Rp175 Juta Per Bulan - GenPI.co JABAR
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy menunjukkan barang bukti pengoplosan gas LPG di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sementara ketika dijual, para pelaku ini memasang harga Rp180 ribu hingga Rp185 ribu per tabung.

Keuntungan yang didapat dari bisnis oplos tabung gas ini bisa mencapai Rp115 ribu per tabung.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy, menyebut para pelaku bisa memindahkan 200 tabung 3 kg ke 50 tabung 12 kg hanya dalam kurun waktu satu hari saja.

BACA JUGA:  Jalur Arteri Pantura ditinjau Kapolda Jabar, Siap Sambut Pemudik

"Keuntungan yang diperoleh per harinya itu sekitar Rp5,7 juta. Kalau dikalkulasi itu, 1 bulan sekitar Rp175 juta," katanya menjelaskan.

Kasus ini, lanjut dia, memunculkan tiga tersangka yakni MS, AA, dan satu orang lainnya berinisial GS yang saat ini masih buron.

BACA JUGA:  7 Teroris ditangkap Densus 88 di Jabar, Polda tak Beri Bantuan

Mereka dijerat dengan Pasal 55 Paragraf 5 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya