Polisi Sebut Pengoplos Gas LPG Bisa Untung Rp175 Juta Per Bulan

Polisi Sebut Pengoplos Gas LPG Bisa Untung Rp175 Juta Per Bulan - GenPI.co JABAR
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy menunjukkan barang bukti pengoplosan gas LPG di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co Jabar - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan pelaku pengoplos gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram di Kabupaten Bogor bisa mendapat keuntungan hingga Rp175 juta per bulan.

Ibrahmin mengatakan, dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang berinsial MS dan AA.

Selain itu, 451 tabung yang terdiri dari 58 tabung 12 kg, 8 unit tabung 5,5 kg, dan 385 unit tabung 3 kg, berhasil disita polisi.

"Dari pengembangan dan keterangan yang diperoleh, upaya para tersangka itu beromzet sekitar Rp175 juta per bulan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Jalur Arteri Pantura ditinjau Kapolda Jabar, Siap Sambut Pemudik

Modus yang digunakan para pelaku, kata dia, adalah dengan membeli gas liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram ke penjual resmi

Mereka, lanjut Ibrahim, membeli gas LPG tersebut dengan harga Rp17.500 per unit.

BACA JUGA:  7 Teroris ditangkap Densus 88 di Jabar, Polda tak Beri Bantuan

Lalu MS dan AA mengeluarkan isi tabung 3 kg bersubsidi itu dan memasukannya ke tabung 12 kg.

Menurut penuturan Ibrahim, setiap tabung 12 kg, membutuhkan empat tabung gas 3 kg.

BACA JUGA:  Polda Jabar Minta Pemda Buat Posko Mudik Lebaran Tahun 2022

Untuk mengisi tabung 12 kg, maka modal yang dikeluarkan oleh pelaku hanya seharga Rp70 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya