GenPI.co Jabar - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan Bupati Bogor Ade Yasin menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat supaya memuluskan rencananya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021.
“Selanjutnya, BPK Perwakilan Jabar menugaskan Tim Pemeriksa untuk mekukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (28/4).
Ali menjabarkan, tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani mendapat tugas untuk melakukan audit berbagai pelaksanaan proyek.
BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
Salah satuny ada pada DInas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)_ Kabupaten Bogor.
Pada Januari 2022. diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA.
BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ridwan Kamil Lakukan Ini
Tujuannya agar bisa mengkondisikan susunan TIm Audit interim.
DIa melanjutkan, IA menyampaikan pesan kepada Bupati Bogor Ade Yasin bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor buruk jika diaudit BPK Perwakilan Jabar maka akan berakibat opini disclaimer.
BACA JUGA: Sebelum Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ini Kegiatannya
Setelah mendapat laporan tersebut, Ade Yasin langsung memberikan respom dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ade Yasin Suap Auditor BPK Jabar Demi Predikat WTP Pemkab Bogor
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News