
“Setelah persoalan perpindahan, kemudian pungutan. Setiap tahun pasti saja ada dan begitu terus,” jelasnya.
Irianto mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik dugaan pungli dan beberapa tindakan di luar aturan PPDB 2022 agar segera melapor ke Satgas Saber Pungli daerah masing-masing.
Sebelum bertindak, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut, baik melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
BACA JUGA: Pungli di Objek Wisata Kabupaten Sukabumi Viral, Polisi Gercep
“Kalau kasus itu kental dengan perbuatan korupsi dan pungli, artinya tindak pidananya besar, maka akan PH. Tetapi kalau kasusnya prosedur, mungkin akan ditindak secara APIP,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar PPDBD 2022 diawasi secara ketat.
BACA JUGA: Diduga Pungli, 2 Pimpinan SMAN 22 Kota Bandung Terancam Sanksi
Dia ingin, PPDB di Jabar bisa berjalan dengan lancar dan tidak banyak terjadi masalah.
“Kami siaga satu urusan pelanggaran PPDB. Ada tim saber pungli yang siapkan. Memantau jika ada upaya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil ini,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Bandung Manfaatkan Teknologi untuk Cegah Pungli di Sekolah
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satgas Saber Pungli Pelototi Kepala Sekolah 'Nakal' di Bandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News