Tenaga Honorer Dihapus, DPRD Kota Bogor Khawatir karena Hal Ini

Tenaga Honorer Dihapus, DPRD Kota Bogor Khawatir karena Hal Ini - GenPI.co JABAR
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima saat menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Foto: Dokumen Humpropub DPRD Kota Bogor.

GenPI.co Jabar - Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima menilai penghapusan tenaga honorer akan menimbulkan masalah yang cukup pelik.

Dalam rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Safrudin membahas tentang wacana penghapusan pegawai honorer Kota Bogor.

“Ini masalah besar dan krusial. Tentu ini akan mengganggu kekuatan pelayanan pubilk serta produktifitas pemerintahan di Kota Bogor, lantaran jumlah non-ASN Kota Bogor setengahnya dari jumlah pegawai pemerintahan Kota Bogor," katanya, Jumat (17/6).

BACA JUGA:  BPSDM Jabar Sebut Posisi ini Tidak Akan Diisi Tenaga Honorer

Wacana ini, lanjut dia, akan ada dua hal yang terkena dampaknya, yakni kebutuhan tenaga honorer dan nasib tenaga honorer.

“Karena ASN tidak mampu menutupi semua pekerjaan dan jumlahnya sangat terbatas,” tuturnya.

BACA JUGA:  Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Kiamat Kecil Bagi Pemda

Sebagai informasi, penghapusan tenaga honorer non-ASN merupakan amanat dari PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja.

Masa kerja honorer dalam PP tersebut hanya sampai Desember 2023, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kemenpan-RB Republik Indonesia tahun 2022.

BACA JUGA:  Walkot Tasikmalaya Usul Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Dia menuturkan, pihaknya akan menyambangi kantor Kemenpan-RB bersama dengan BKPSDM dalam waktu dekat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nasib 6.997 Tenaga Honorer Kota Bogor di Ujung Tanduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya