Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Bandung, Lihat Faktanya

Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Bandung, Lihat Faktanya - GenPI.co JABAR
Barang bukti mi berformalin yang diproduksi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kabupaten Bandung diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Kemudian, mi tersebut direbut menggunakan formalin sehingga mampu bertahan hingga 5 bulan.

“Sudah kami uji coba tadi menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu, maka itu indikasi dan dinyatakan positif mengandung bahan formalin,” ujarnya.

Dalam sehari, lanjut dia, pabrik tersebut memproduksi sekitar 2 ton mi yang disebar ke sejumlah pasar di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan Soal Pabrik Tahu di Bogor yang Pakai Formalin

Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Andri Alam menyatakan, mi tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi dalam waktu panjang.

“Kalau konsumsi terkait dengan formalin sendiri dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan kanker dan juga bisa berujung pada kematian,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Harus Waspada, 2 Pabrik Tahu di Bogor Gunakan Formalin

Andri menambahkan, Pemilik pabrik berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka,

Selain itu, polisi mengamankan 13 pekerja pabrik sebagai saksi.

BACA JUGA:  Takjil Berformalin ditemukan di Depok, Simak Jenis Makanannya

“Untuk saksi sementara kami ada 13 orang, pelaku satu orang. Saksi ini yang kerja ya, sebagai pekerja saja,” imbuhnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pabrik Mi Berformalin Digerebek Polisi, Sehari Bisa Produksi 2 Ton

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya