Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir - GenPI.co JABAR
Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir . Foto: screenshot JPNN

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab) Garut akhirnya menetapkan status darurat bencana setelah banjir yang menghantam delapan kecamatan.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan, upaya penanganan bencana di delapan kecamatan tersebut bakal dilaksanakan selama masa darurat banjir.

Salah satunya, lanjut Rudy, memberikan bantuan logistik kepada warga yang menjadi korban dalam bencana banjir kali ini.

BACA JUGA:  Penipuan Minyak Goreng di Garut Diungkap, Kerugiannya Miliaran

"Kami nyatakan darurat dan kami akan melakukan langkah-langkah konkret," ucap Rudy di Garut, Sabtu (16/7).

Tim gabungan pun langsung diterjunkan untuk mengevakuasi korban banjir di delapan kecamatan di Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  Anggota Polres Garut Dipecat, Kelakuannya Bikin Malu

"Sekarang ini BPBD, juga Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, sudah berada di lapangan melakukan evakuasi terhadap korban banjir," tutur Rudy.

Dalam bencana kali ini, Rudy menyebut tidak ada korban jiwa akibat bencana banjir di Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  41 dari 42 Kecamatan di Garut Sudah Terkena Paham Radikal

"Alhamdulillah tidak ada korban yang meninggal dunia, tapi kami terus melakukan langkah-langkah penyelamatan," ujarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya