Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir - GenPI.co JABAR
Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir . Foto: screenshot JPNN

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Garut agar tetap waspada jika ada bencana susulan.

Sebab, curah hujan diprediksi masih akan tetap mengguyur Kabupaten Garut dan sekitarnya.

"Saya berharap semua waspada, dan hari ini hujan masih turun," kata Rudy. Sebelumnya, bencana banjir menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Garut pada Jumat (15/7).

BACA JUGA:  Penipuan Minyak Goreng di Garut Diungkap, Kerugiannya Miliaran

Sebelumnya, ada delapan kecamatan di Kabupaten Garut yang terendam banjir karena hujan.

Adapun ke delapan kecamatan itu adalah Kecamatan Cikajang, Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul.

BACA JUGA:  Anggota Polres Garut Dipecat, Kelakuannya Bikin Malu

Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan Bayongbong, Kecamatan Banyuresmi, Kecamatan Cilawu, dan Kecamatan Cibatu.

Imbasnya, ratusan rumah warga terendam dan 11 rumah dilaporkan mengalami rusak berat.

BACA JUGA:  41 dari 42 Kecamatan di Garut Sudah Terkena Paham Radikal

Sementara itu, 71 KK terdampak dan harus mengungsi ke kerabat terdekat. (ant/mar5/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Bencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya