4 Anggota Geng Motor yang Bunuh Orang di Majalengka Ditangkap

4 Anggota Geng Motor yang Bunuh Orang di Majalengka Ditangkap - GenPI.co JABAR
4 Anggota Geng Motor yang Bunuh Orang di Majalengka Ditangkap. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

GenPI.co Jabar - Sebanyak empat orang anggota geng motor yang dua di antaranya anak di bawah umur ditangkap polisi karena telah menganiaya warga hingga tewas di Majalengka.

"Kami menetapkan empat orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dengan motif emosi pada saat berkendara di jalan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.

Dia menuturkan, empat orang tersangka itu berinisial MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.

BACA JUGA:  Polda Jabar Restui Anggota Tembak di Tempat Begal dan Geng Motor

Tersangka yang berhasil ditangkap itu, lanjut Edwin, merupakan anggota dari geng motor GBR.

Polisi sebenarnya menangkap 15 orang, tetapi yang merupakan pelaku utama merupakan empat orang tersebut.

BACA JUGA:  Bikin Resah Warga, 44 Anggota Geng Motor di Cirebon ditangkap

"Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Peristiwa ini, kata dia, bermula pada saat warga menemukan seseorang yang tergeletak di tengah jalan.

BACA JUGA:  Geng Motor di Cirebon Pasti Ketar-ketir Baca Pernyataan Ini

Awalnya, korban diduga merupakan korban dari kecelakaan lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya