4 Anggota Geng Motor yang Bunuh Orang di Majalengka Ditangkap

4 Anggota Geng Motor yang Bunuh Orang di Majalengka Ditangkap - GenPI.co JABAR
4 Anggota Geng Motor yang Bunuh Orang di Majalengka Ditangkap. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

Namun, setelah polisi olah tempat kejadian perkara dan mendalami peristiwa itu, pihaknya mendapat bukti korban bukan mengalami kecelakaan, melainkan penganiayaan.

"Setelah kami dalami, ternyata mayat yang ditemukan itu korban penganiayaan," ujarnya.

Adapun alasan pengeroyokan ini bermula pada saat korban bersenggolan dengan salah satu tersangka di Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:  Polda Jabar Restui Anggota Tembak di Tempat Begal dan Geng Motor

Permasalahan tersebut berlanjut dari Kuningan hingga ke Jalan Cikijing, di Kabupaten Majalengka.

"Di lokasi itu, kemudian korban dianiaya hingga meninggal dunia," katanya.

BACA JUGA:  Bikin Resah Warga, 44 Anggota Geng Motor di Cirebon ditangkap

Dari tangka tersangka, polisi menyita sejumlah barang seperti kendaraan, bendera GBR (Grab on Road), balok kayu, helm, video CCTV dan juga pecahan keramik,

"Kami kenakan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara," kata Edwin. (antara/jpnn)

BACA JUGA:  Geng Motor di Cirebon Pasti Ketar-ketir Baca Pernyataan Ini

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya