
Alasan tidak ada anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang, menurut Eddi, karena pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah dan DPRD belum mengetahui secara pasti soal perlintasan kereta.
Sebab, mereka mengira perlintasan kereta sebidang merupakan kewenangan dari KAI sebagai operator, padahal bukan.
Dia juga menambahkan, KAI belum sepenuhnya melakukan sosialisasi terkait perlintasan sebidang lantaran baru sampai ke Dishub.
BACA JUGA: Data Korban Kecelakaan Mobil Xpander vs KA Argo Cheribon
Padahal mereka harus langsung ke Bupati maupun anggota DPRD yang mempunyai keputusan dalam penetapan anggaran.
"Karena sosialisasi terus ke Dishub, seharusnya KAI langsung menemui Bupati atau DPRD," katanya. (ant)
BACA JUGA: Penyebab Kecelakaan Maut di Panjalu Masih Diselidiki Polisi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News