Habib Bahar bin Smith Hanya Divonis 6 Bulan Penjara Karena Sopan

Habib Bahar bin Smith Hanya Divonis 6 Bulan Penjara Karena Sopan - GenPI.co JABAR
Habib Bahar bin Smith Hanya Divonis 6 Bulan Penjara Karena Sopan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dia dinilai bersalah setelah menyebarkan berita bohong pada saat berceramah di wilayah, Margaasih, Kabupaten Bandung.

Hakim menilai, Habib Bahar bin Smith berasalah sebagaimana dakwaan pertama lebih subsidair.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata hakim Dodong saat membacakan putusan, Selasa (16/8).

BACA JUGA:  Habib Bahar bin Smith Hanya Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU).

Pada saat itu, JPU menuntut terdakwa Habib Bahar bin Smith dengan hukuman kurungan lima tahun.

BACA JUGA:  Habib Bahar Bin Smith Sampaikan Pledoi, Isinya Berapi-api

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terungkap, Hal Ini yang Meringankan Vonis Bahar Smith

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya