
GenPI.co Jabar - Habib Bahar bin Smith langsung mencium bendera Merah Putih ketika majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung membacakan putusannya.
Kemudian, dia mengangkat bendera Merah Putih yang berada di sebelah kanan majelis hakim sambil mengepalkan tang kanannya.
Momen tersebut langsung membuat para pendukungnya bergemuruh di ruang sidang PN Bandung.
BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith Hanya Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara
"Indonesia merdeka, hidup keadilan!" kata Habib Bahar bin Smith saat mengangkat bendera Merah Putih di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Habib Bahar bin Smith pun mengaku menerima vonis enam tahun penjara yang diputuskan oleh majelis hakim.
BACA JUGA: Habib Bahar Bin Smith Sampaikan Pledoi, Isinya Berapi-api
Setelah momen tersebut, dia kemudian kembali duduk di kursi peradilan sambil mendengar nasihat dari hakim usai pembacaan vonis.
Hakim Ketua Dodong Rusdani meminta kepada Habib Bahar bin Smith untuk berhati-hati dalam memilih kalimat ketika sedang berceramah.
BACA JUGA: Habib Bahar Bin Smith Dituntut Penjara, Pendukungnya Menangis
Putusan ini, lanjut dia, diberikan agar Habib Bahar bin Smith terhindar dari masalah di kemudian hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News