Perederan Narkotika Dari Dalam Lapas Gintung Dibongkar Polres Cirebon Kota

Perederan Narkotika Dari Dalam Lapas Gintung Dibongkar Polres Cirebon Kota - GenPI.co JABAR
Perederan Narkotika Dari Dalam Lapas Gintung Dibongkar Polres Cirebon Kota. Foto: ANTARA/Khaerul Izan.

GenPI.co Jabar - Kasus perederan narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung dibongkar Kepolisian Resor Cirebon Kota.

Hal tersebut usai petugas berhasil menangkap seorang kurir yang melakukan transaksi di Lapas Narkotika Gintung.

"Awalnya kami menangkap seorang berinisial UJ saat menempel narkotika jenis sabu-sabu di salah satu tempat," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Selasa.

BACA JUGA:  Penjual Miras di Lingkungan SD Digerebek Satnarkoba Polresta Cirebon

Dia menambahkan, tersangka UJ mendapa narkotika dari SAS yang berada di Lapas Narkotika Gintung.

Tersangka UJ, lanjut dia, mengikuti instruksi SAS untuk mengedarkan barang barang tersebut.

BACA JUGA:  Pembeli Narkoba Menggunakan Bungkus Kopi Liong untuk Bertansaksi

Sejauh ini, barang bukti sabu-sabu dan semua transaksi sudah dikendalikan oleh tersangka SAS.

"Dari hasil interogasi tersangka UJ mengakui barang bukti dari SAS yang merupakan warga binaan Lapas Gintung, dan kami sudah mendapatkan tersangka," ujarnya.

BACA JUGA:  Kasat Narkoba Polres Karawang Bisa Dipenjara 20 Tahun

Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti diamankan seperti narkotika jenis sabu-sabu seberat 53,08 gram yang sudah dipecah-pecah dan siap diedarkan, timbangan digital, telepon genggam dan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya