GenPI.co Jabar - Kabar buruk bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sebab, Pemkab Bogor telah resmi menghentikan rekrutmen pegawai honorer.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut penyesuaian aturan baru terkait kepegawaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Langsung Bentuk Satgas untuk Bantu Tenaga Honorer
"Kalau ada (pegawai honorer) yang berhenti juga jangan dulu diganti karena kita sedang merumuskan kebijakan dan menghitung formasinya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Bogor, Rabu.
Saat ini, tambah Irwan, ada lebih dari 21 ribu pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Nasib Tenaga Honorer Di Ujung Tanduk Bupati Cianjur Ikut Bingung
Nantinya, bakal ada reduksi yang disesuaikan dengan kebutuhan pegawai berdasarkan peraturan KemenPAN-RB.
Dari 21 ribu pegawai, dia menyatakan, hanya 17 ribu orang yang bisa diusulkan mengikuti CPNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Tenaga Honorer Dihapus, DPRD Kota Bogor Khawatir karena Hal Ini
Sebab, Irwan menyatakan sisa pegawai yang ada dari 17 ribu itu di luar tanggung jawab daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News