Hebat! Pasar Gunung Batu Bogor Bersertifikat SNI

Hebat! Pasar Gunung Batu Bogor Bersertifikat SNI - GenPI.co JABAR
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Foto: Antara/Linna Susanti

GenPI.co Jabar - Hebat! Pasar Gunung Batu Bogor memiliki sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari Kementerian Perdagangan.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan Pasar Gunung Batu dan enam pasar lainnya dari ribuan pasar se-Indonesia mendapatkan sertifikat SNI.

“Hingga saat ini, baru sekitar 60-an pasar yang telah bersertifikasi SNI di Indonesia. Bogor adalah salah satunya,” ujar Dedie, pada Rabu (8/12/2021).

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Dibatalkan, Warga Bogor Diminta Tidak Terlena

Dedie memaparkan, ada tujuh pasar rakyat yang telah mendapatkan pendampingan penerapan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. 

Ketujuh pasar tersebut antara lain Pasar Padang Panjang, Pasar Bauntung, Pasar Gantung, Pasar Paddy’s Market, Pasar Gentan, Pasar Cisalak dan Pasar Gunung Batu.

BACA JUGA:  Aturan Kendaraan Pelat Nomor Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor

Menurut Dedie, mendapatkan sertifikat ini tidak mudah. Pasalnya, banyak hal yang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan standar.

“Pasar harus memiliki fasilitas zona komoditi dan penunjang lainnya seperti ruang laktasi, pengelolaan kebersihan, pengelolaan keamanan dan manajemen yang sesuai standar," katanya.

BACA JUGA:  Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China

Untuk kedepannya, Dedie berharap semua pasar di Kota Bogor memiliki standar yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya