
GenPI.co Jabar - Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pemkab Karawang masih diperiksa oleh Polres Karawang.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap para terlapor (termasuk pejabat berinisial AA)," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, di Karawang, Selasa.
Dia menyatakan, ada empat terlapor yang saat ini sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Karawang, yakni AA, RA, L dan D.
BACA JUGA: Pemda Karawang Menggelar Sidang Isbat Nikah yang Diikuti Ratusan Pasangan
Arief menyampaikan, keempat terlapor tersebut merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Karawang.
Sementara terlapor berinsial D, lanjut dia bukan PNS, melainkan pengurus Askab PSSI Karawang.
BACA JUGA: Cepat Tobat! Praktik Perjudian di Karawang Dibongkar
Tim kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba SH menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya itu masih sebagai saksi.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA: Kasat Narkoba Polres Karawang Bisa Dipenjara 20 Tahun
Peristiwa kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan ini terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News