
GenPI.co Jabar - Praktik perjudian di enam wilayah sekitar Kabupaten Karawang berhasil dibongkar oleh Polres Kabupaten Karawang.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online dan konvensional.
"Pengungkapan kasus perjudian di enam TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah hasil operasi selama beberapa hari terakhir," kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis.
BACA JUGA: Bikin Ketar-ketir, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Judi Lagi
Enam kasus perjudian yang berhasil diungkap berasal dari Kampung Karees Kecamatan Ciampel, Dusun Rawagede Kecamatan Rawamerta, Kampung Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes.
Kemudian ada juga di Kampung Citeureup Kecamatan Karawang Timur dan di Dusun Krajan Kecamatan Jayakerta.
BACA JUGA: Setop Judi Online Sekarang! Polda Jabar Siap Lakukan Ini
Aldi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap bermain togel online dan merupakan pemasang serta bandar.
Pelaku yang berhasil diamankan di antaranya berinisial R dan A yang merupakan warga Ciampel, K dan HL warga Rawamerta, pelaku berinisial S dan AS warga Tunggakjati serta AK dan JA yang merupakan warga Kecamatan Jayakerta Karawang.
BACA JUGA: Bandar Judi Online Berhasil Ditangkap Polres Garut, Pelakunya Pedagang Sayuran
Sementara situs yang digunakan pelaku untuk bermain judi yakni kepri togel, home toge,. sumsel toto, kaskus togel dan protogel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News