MUI Sebut Mie Gacoan Belum Kantongi Sertifikat Halal Karena Ada Unsur Setannya

MUI Sebut Mie Gacoan Belum Kantongi Sertifikat Halal Karena Ada Unsur Setannya - GenPI.co JABAR
MUI Sebut Mie Gacoan Belum Kantongi Sertifikat Halal Karena Ada Unsur Setannya. Foto: Sources for JPNN

GenPI.co Jabar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut Mie Gacoan sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal.

Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Ahyar mengatakan, pemilik Mie Gacoan tidak mengurus sertifikasi halal lantaran namanya yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Kamus Besar Bahasaa Indonesia (KBBI), Gacoan memiliki arti taruhan.

BACA JUGA:  Mie Gacoan di Bandung Disegel karena Tak Punya Izin

Selain itu, beberapa menu di Mie Gacoan mengandung istilah yang buruk seperti mie setan dan mie iblis.

"Sudah seharusnya memberi nama itu yang baik-baik. Ini nama makanannya saja ada nama setan, ya jelas dari nama saja sudah mengandung unsur setan. Ya logis kalau mereka tidak mengurus sertifikasi halal," kata Rafani dikonfirmasi, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  MUI Jabar Heran Selembaran Khilafatul Muslimin Bisa Beredar

Dia menambahkan, dalam Islam nama merupakan hal yang sangat penting sehingga perlu diperhatikan.

Terdapat filosofi dan makna yang harus benar-benar dipikirkan agar menjadi doa yang baik.

BACA JUGA:  Rekomendasi Mie Ayam Paling Enak di Bandung

Maka dari itu, dia mempertanyakan pemilik gerai makanan tersebut yang menggunakan nama-nama buruk.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Gerai Mie Gacoan, MUI Jabar: Namanya Mengandung Unsur Setan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya