"Kenapa tidak memberikan nama yang indah-indah? Apalagi ini makanan, kenapa harus pakai nama-nama yang buruk, setan segala," ujarnya.
Mie Gacoan ini, lanjut dia, bakal menjadi pengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya anak-anak muda yang memang menjadi pasarnya.
Dengan demikian, dia sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah (Pemda) untuk menutup operasional Mie Gacoan.
BACA JUGA: Mie Gacoan di Bandung Disegel karena Tak Punya Izin
"Ini pengaruhnya nanti kepada pandangan anak-anak muda/milenial. Mereka senang dengan istilah seperti itu. Jadi cobalah pakai nama-nama yang baik," tutur dia.
"Prinsip tadi, kalau belum punya sertifikasi halal, kalau pemkot menutup ya kami mendukung. Jadi itu ada kewenangannya di Pemda untuk mengambil tindakan," sambungnya.
BACA JUGA: MUI Jabar Heran Selembaran Khilafatul Muslimin Bisa Beredar
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, Tata Ruang menyegel salah satu gerai makanan asal Bali, Mie Gacoan.
Gerai yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto itu ditutup karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang saat ini disebut persetujuan bangunan gedung.
BACA JUGA: Rekomendasi Mie Ayam Paling Enak di Bandung
Selain itu, pengelola juga tak memiliki sertifikat laik bangunan. (mcr27/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Gerai Mie Gacoan, MUI Jabar: Namanya Mengandung Unsur Setan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News