2 Wartawan di Karawang Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat

2 Wartawan di Karawang Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat - GenPI.co JABAR
2 Wartawan di Karawang Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat. Foto: ANTARA/Ali Khumaini/dok

Dua korban dalam kasus ini merupakan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Mereka diculik dan dianiayaa lantaran unggahan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudukan kesebelasan Persika 1951.

Gusti mengaku, saat disekap mengalami penyiksaan berupa dicekoki minuman beralkohol serta dipaksa minum air kencing.

BACA JUGA:  Pemda Karawang Menggelar Sidang Isbat Nikah yang Diikuti Ratusan Pasangan

Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

Terkait dengan keterangan Gusti, tim pengacara terlapor, Simon Fernando Tambunan SH menyampaikan keterangan yang disampaikan oleh Gusti adalah kabar atau informasi palsu yang dinilai memicu terjadi keonaran.

BACA JUGA:  Cepat Tobat! Praktik Perjudian di Karawang Dibongkar

"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata dia.

Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang-benderang 'duduk' persoalannya'. Hal itu juga disampaikan agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.

BACA JUGA:  Kasat Narkoba Polres Karawang Bisa Dipenjara 20 Tahun

"Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran," kata Simon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya