
GenPI.co Jabar - Oknum Jaksa dilaporkan ke Polres Karawang setelah menganiaya seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomo menyampaikan, laporan tersebut sudah masuk ke pihaknya.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, Selasa (27/9).
BACA JUGA: Pemda Karawang Menggelar Sidang Isbat Nikah yang Diikuti Ratusan Pasangan
Dia menyatakan, guru yang menjadi korban penganiayaan tersebut bertugas di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang.
Sementara oknum jaksa yang melakukan pemukulan berinsial T dan terjadi pada Jumat malam (23/9).
BACA JUGA: Cepat Tobat! Praktik Perjudian di Karawang Dibongkar
Jajang mengungkapkan, awal terjadi penganiayaan tersebut lantaran oknum jaksa T diduga cemburu.
Sebab, Jajang sempat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku yang juga bekerja di SMA Negeri 5 Karawang.
BACA JUGA: Kasat Narkoba Polres Karawang Bisa Dipenjara 20 Tahun
Ucapan selamat ulang tahun tersebut disampaikan Jajang dan diunggah di media sosial.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gegara Ucapan Selamat Ulang Tahun Oknum Jaksa di Karawang Tega Aniaya Guru SMA
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News