Polres Karawang Akhirnya Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Penganiayaan Wartawan

Polres Karawang Akhirnya Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Penganiayaan Wartawan - GenPI.co JABAR
Polres Karawang Akhirnya Tetapkan 3 Tersangka Pada Kasus Penganiayaan Wartawan. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

GenPI.co Jabar - Polres Karawang akhirnya menetap tiga tersangka pada kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

"Betul, sudah ada penetapan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Karawang, Kamis.

Dia menambahkan, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan sejak Senin malam (26/9), sampai akhirnya menetap tersangka.

BACA JUGA:  Penganiaya Wartawan di Sukabumi Ditangkap, Ini Motifnya

Awalnya, lanjut dia, tersangka pada kasus ini hanya berjumlah dua orang yakni berinsial D dan R.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi akhirnya memutuskan untuk menambah satu orang lagi sebagai tersangka dengan insial L.

BACA JUGA:  2 Wartawan di Karawang Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu adalah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

BACA JUGA:  Wabup Sukabumi Marah Ada Wartawan yang dipukuli Saat Meliput

Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya