Tips untuk HRD Mengatur Software Agenda Kerja Karyawan

Tips untuk HRD Mengatur Software Agenda Kerja Karyawan - GenPI.co JABAR
Ilustrasi karyawan bekerja. Foto: GenPI.co

Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.
Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi:
●        7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau

●        8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.
Ketentuan mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri.
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Berkaitan Dengan Waktu Kerja Lembur sebagai dasar Software Agenda Kerja

BACA JUGA:  4 Cara Memilih Aplikasi Pembukuan Toko Sesuai Kebutuhan

Bagi perusahaan yang memberlakukan waktu kerja lembur tentunya juga sudah diatur dalam Pasal 78 ayat 4 UU No.13/2003 yang berbunyi jika ketentuan mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal (1) yang menyatakan bahwa:

Waktu lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 (tujuh) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, atau;
8 (delapan) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, atau;
Waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam peraturan menteri juga ditegaskan kalau waktu kerja lembur tidak boleh melebihi dari 3 (tiga) jam per-hari atau 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu. Hal ini sesuai dengan permen KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal (3) terkecuali kerja lembur yang dilakukan di hari minggu atau hari libur nasional.

BACA JUGA:  Keren Banget! Mahasiswa UI Bikin Aplikasi SAKTI untuk Turunkan ke Stunting

Manfaat Software Agenda Kerja?

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa kami menyarankan Anda untuk menggunakan software agenda kerja dalam mengatur penjadwalan kerja, pasalnya ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan, seperti yang berikut ini

BACA JUGA:  Aplikasi Sapawarga Resmi Diluncurkan, Ridwan Kamil: Semua Jadi Cepat

Kamu akan menjadi lebih terorganisir
Apakah selama ini hidupmu tidak terlalu terorganisir? Apakah kamu pernah ingin berubah? Jika jawabanmu untuk kedua pertanyaan di atas adalah iya, maka memiliki sebuah agenda akan menyelesaikan masalahmu itu. Saat kamu punya rencana harian, kamu dapat menuliskan semua rencanamu, membuat daftar aktivitas yang akan kamu lakukan setiap hari (termasuk tenggat waktunya), mencatat semua acara pribadi yang akan kamu datangi dan daftarnya terus berlanjut. Ada banyak sekali hal yang dapat kamu lakukan dengan sebuah agenda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya