GenPI.co Jabar - Sejumlah perwakilan buruh di Jabar bertemu dengan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum di rumah dinas, Jumat (18/11).
Pertemuan tersebut membahas terkait dengan wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023
Uu Ruzhanul Ulum menyebut, pada pertemuan tersebut sempat disinggung mengenai keinginan buruh tentang kenaikan upah sebanyak 13 persen.
BACA JUGA: Sah! UMP Jabar 2022 Naik Jadi Rp1,8 Juta
Namun, kata Uu, harus dipahami pula mengenai kondisi perusahaan dan perekonomian saat ini.
“Kita harus pahami, bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Dia mengaku sempat menemani Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi ke salah satu perusahaan tekstil. "Beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” katanya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Ridwan Kamil Setuju UMK 2023 Naik
Dijelaskan, beberapa aturan kebijakan perusahaan yang diubah di antaranya, perubahan jam kerja. Karyawan tidak lagi bekerja seperti biasa enam atau tujuh hari karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggu.
"Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri,” tuturnya.
Produksi yang berkurang dampak dari menurunya produksi dikhawatirkan akan berpengaruh kepada fenomena pemutusan hubungan kerja.
“Saya selaku pemerintah ada di tengah-tengah. Di satu sisi saya juga memperjuangkan kesejahteraan buruh. Jangan sampai kehidupan buruh di Jawa Barat tidak sesuai dengan yang diharapkan karena upah murah,” kata Uu.
BACA JUGA: Tok! UMK Kabupaten Bogor Tahun 2022 Tetap Rp4,2 Juta
Pun demikian, jangan sampai justru membuat perusahaan keberatan yang berujung kolaps.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News