
GenPI.co Jabar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Perlu KPK sampaikan kronologi pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (7/1).
Firli menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada pejabat di Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kemudian pada Rabu (5/1) pergerakan tim KPK dimulai dengan menuju ke salah satu lokasi di Kota Bekasi.
Di tempat itu, tim KPK menerima informasi jika sejumlah uang akan diserahkan oleh tersangka M. Bunyamin (MB), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP kepada Rahmat Effendi (RE).
BACA JUGA: KPK Sita Segepok Uang dari OTT Wali Kota Bekasi, Nilainya Wah
Dari informasi tersebut, tim KPK langsung mengintai MB.
Kemudian, KPK mendapati MB memasuki rumah dinas Wali Kota dengan sejumlah uang dan diduga telah diserahkan ke RE.
BACA JUGA: KPK Tangkap Lagi 2 Pihak Terkait OTT Wali Kota Bekasi
Sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK lalu mengamankan MB saat keluar dari rumah dinas Wali Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News