Begini Kronologi Wali Kota Bekasi dan Kroninya Kena OTT KPK

Begini Kronologi Wali Kota Bekasi dan Kroninya Kena OTT KPK - GenPI.co JABAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/HO-Humas KPK)

Setelah itu, tim memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan sejumlah pihak.

Pihak itu, antara lain RE, Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Staf Ajudan RE Bagus Kuncorojati (BK), dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.

“Ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah,” katanya.

BACA JUGA:  Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Selain itu, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak swasta, yaitu makelar tanah Novel (NV) di Cikunir.

Kemudian, Direktur PT ME Ali Amril (AA) di sekitar Pancoran, serta Direktur PT KBR Suryadi (SY) di sekitar Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:  KPK Sita Segepok Uang dari OTT Wali Kota Bekasi, Nilainya Wah

Seluruh pihak tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa tim penyidik.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK bergerak untuk mengamankan MS (Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin) dan JL (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi),” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Lagi 2 Pihak Terkait OTT Wali Kota Bekasi

“Masing-masing berada di rumah pribadinya di Bekasi,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya