
GenPI.co Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/1), JL merupakan orang kepercayaan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.
Selain JL, KPK juga memeriksa tersangka Lai Bui Min (LBM) alias Anen yang merupakan pihak swasta sebagai saksi.
BACA JUGA: Kembangkan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK: Ada Harta Irasional
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mendalami pemilihan lokasi pembangunan polder air di Kota Bekasi.
“Yang dikonfirmasi dari keduanya yaitu terkait pemilihan lokasi lahan untuk pembangunan polder air di Kota bekasi,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Sita Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan Kota Bekasi, Ini Isinya
KPK menduga ganti rugi lahan pembangunan polder air tersebut diarahkan langsung dan diintervensi tersangka Rahmat Effendi.
“Pada ganti rugi lahan dimaksud, diduga ada arahan langsung dan intervensi dari Rahmat Effendi,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Selidiki Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Ganti Rugi Lahan
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News