Fakta Baru Jenderal Negara Islam Indonesia di Jabar, Astaga

Fakta Baru Jenderal Negara Islam Indonesia di Jabar, Astaga - GenPI.co JABAR
Ketiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) terdakwa kasus makar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: ANTARA/Feri Purnama

GenPI.co Jabar - Kejaksaan Negeri Garut mengungkap fakta baru soal tiga terdakwa yang menjadi jenderal Negara Islam Indonesia (NII).

Mereka ialah Ujer Januari (50), Jajang Koswara (50), dan Sodikin (48).

Ketiganya adalah warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Habib Bahar Bin Smith

Mereka ditangkap karena membuat video berisi pengakuan diri dan makar, lalu menyebarkannya di media sosial.

Ujer dan kawan-kawan mengaku diangkat oleh orang yang mengeklaim sebagai Presiden NII Sensen Komara.

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Minta Penangguhan, Polisi: Masih Dibutuhkan

Klaim pengangkatan itu lantas dipublikasikan. Sensen sendiri sudah meninggal dunia.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan ada surat-surat yang dikeluarkan Sensen.

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan, Polda Jabar: Belum Diputuskan

“Jadi, ada legalisasi terkait kepemimpinannya," kata Neva setela sidang di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (17/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya