Begal di Cikarang Akhirnya divonis Penjara

Begal di Cikarang Akhirnya divonis Penjara - GenPI.co JABAR
Sidang pembacaan putusan kasus pencurian dengan kekerasan di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Setelah data-data dirasa cukup, Polsek Tambelang langsung menangakap empat orang terduga pelaku.

Selain mengamankan empat orang terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sepeda motor Honda Vario, senjata tajam berupa celurit dari tangan Abdul Rohman, Honda Beat Street, jaket hitam lis merah beserta topi hitam, dan tiga unit ponsel yang semuanya merupakan milik tersangka.

Pihak keluarga mengadukan kasus tersebut ke Kompolnas lantaran meyakini bahwa keempat tersangka tidak berada di lokasi saat kejadian pembegalan terjadi.

BACA JUGA:  Bus di Terminal Cikarang Bakal disanksi Jika Naikkan Tarif

Keluarga yang didampingi LBH Jakarta dan KontraS juga turut melaporkan anggota Unit Reskrim Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, ke Propam Polda Metro atas dugaan salah tangkap. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya