Kakek di Sukabumi Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modal Rp2 Ribu

Kakek di Sukabumi Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modal Rp2 Ribu - GenPI.co JABAR
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. (Grafis: JPNN.com/Rahayuning Putri Utami)

GenPI.co Jabar - Terdakwa kasus pencabulan terhadap 10 anak perempuan di Sukabumi, Hendi alias Abah Heni mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp2 ribu untuk melakukan aksi kejinya.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang menyebut Abah Heni menggunakan dua modus untuk melakukan tindakan pencabulannya.

“Cicing ulah bebeja ka sasaha, engke dibere acis Rp 2.000 lamun nurut (Diam, jangan bilang ke siapa-siapa, nanti dikasih uang Rp 2.000 kalau nurut,” tulis dalam dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Bengis! 10 Anak Perempuan dicabuli Oleh Seorang Kakek Sejak 2017

Saat melakukan aksi jahatnya, Abah Heni mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor dan mengancam untuk tutup mulut.

Selain itu, Abah Heni juga menjalankan perbuatan bejatnya dengan modus meminta bantuan kepada korban untuk mencari kutu.

BACA JUGA:  Kakek di Sukabumi Divonis Mati Usai Mencabuli 10 Anak Perempuan

Perbuatan pelaku ini terjadi pada tahun 2020 yang dimana salah satu korban sedang bermain dengan anak terdakwa.

“Lalu anak korban bertemu dengan terdakwa di tangga rumah, kemudian menarik tangan anak korban sambil berkata ‘kadieu urang siaran heula (sini Abah cariin kutu dulu)’ dengan menyuruh anak korban duduk di atas punggung kaki terdakwa,” tulis dokumen dakwaan sebagaimana dilihat, dikutip Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Biadab dan Bejat, Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Difabel

Sesudah berhasil membujuk anak perempuan tersebut, terdakwa lalu mencabuli korban yang kala itu masih berusia 11 tahun.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Edan, Bermodalkan Duit Rp 2 Ribu Kakek Heni Lakukan Perbuatan Cabul Terhadap 10 Bocah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya