Kakek di Sukabumi Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modal Rp2 Ribu

Kakek di Sukabumi Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modal Rp2 Ribu - GenPI.co JABAR
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. (Grafis: JPNN.com/Rahayuning Putri Utami)

Korban mulai merasa tidak nyaman dan meminta izin kepada Abah Heni untuk pulang.

Bukannya berhenti, terdakwa justru melanjutkan aksinya hingga pakaian korban sempat ditarik.

Kejadian tersebut bukan yang terakhir kali dialami anak perempuan malang tersebut.

BACA JUGA:  Bengis! 10 Anak Perempuan dicabuli Oleh Seorang Kakek Sejak 2017

Sebab terdakwa melakukan pencabulan itu berkali-kali, bahkan tertulis di dokumen dakwaan, korban hampir enam kali digauli oleh pelaku.

Modus tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap enam korban lainnya.

BACA JUGA:  Kakek di Sukabumi Divonis Mati Usai Mencabuli 10 Anak Perempuan

Abah Heni sendiri sudah divonis pidana mati oleh hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung seusai mencabuli 10 bocah perempuan di kediamannya.

Aksi tersebut sudah dilakukan dia sejak tahun 2017 dengan rentang usia korban dari 5 tahun sampai 11 tahun.

BACA JUGA:  Biadab dan Bejat, Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Difabel

Aksi bejat dilakukan Hendi alias Abah Heni sejak tahun 2017 dengan rentang usia korban 5-11 tahun.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Edan, Bermodalkan Duit Rp 2 Ribu Kakek Heni Lakukan Perbuatan Cabul Terhadap 10 Bocah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya