
GenPI.co Jabar - 11 pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Karawang, berhasil dibekuk oleh Polres Kabupaten Karawang.
"Penangkapan 11 pelaku ini adalah hasil dari pengungkapan 10 kasus narkotika yang dilakukan selama sebulan terakhir," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/6).
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 562,25 gram berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
BACA JUGA: Jadi Korban, Gary Iskak akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba
Aldi menambahkan, para pelaku ini kerap mengedarkan barang haram tersebut ke sejumlah wilayah yang ada di Karawang,
Para pelaku, lanjut dia, masing-masing adalah AS alias Agus, IP alias Jimi, S alias EE, K alias Kardam, W alias Pitut, NP alias Pebe, RJ alias Toki, W alias Doak, DS alias Dukun, Mir alias Jali, dan TB alias Bopeng.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Tangkap Pengedar Sabu-sabu Antarpulau, Luar Biasa
Namun dia memastikan, pelaku mengedarkan sabu-sabunya tersebut tidak menyasar kelompok tertentu.
Mereka, kata Aldi, mengedarkannya kepada semua kalangan.
BACA JUGA: Pengedar 1,1 Ton Sabu di Pangandaran Bagian Jaringan Timur Tengah
Biasanya, para pelaku mendapatkan sabu-sabu dengan cara sistem tempel.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 11 Pengedar Sabu-sabu Diringkus Polres Karawang, Begini Modus Penjualannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News