Habib Bahar Bin Smith Marah, Siap Dihukum Mati Demi Keadilan

Habib Bahar Bin Smith Marah, Siap Dihukum Mati Demi Keadilan - GenPI.co JABAR
Habib Bahar Bin Smith Marah, Siap Dihukum Mati Demi Keadilan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Bahkan, ketua majelis hakim Dodong Rusdani sempat terpancing emosinya hingga marah dengan beranjak dari kursi untuk mengingatkan pendukung Habib Bahar Bin Smith.

"Saya minta tolong menghormati persidangan," kata Dodong dengan tegas.

Habib Bahar Bin Smith secara tegas menyebut dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Habib Bahar Bin Smith Dituntut Penjara 5 Tahun, Begini Alasannya

Dia pun mengaku tidak menyesal mendapat tuntutan penjara lima tahun, bahkan siap dihukum mati.

"Saya tidak bersalah, yang memberatkan karena tidak bersalah. Saya tidak menyesal dituntut 5 tahun, dihukum mati. Saya rela untuk menuntut keadilan," kata dia.

BACA JUGA:  Presiden 3 Periode disinggung Saat Pembacaan Eksepsi Bahar Smith

Sebelumnya, JPU menuntut lima tahun penjara kepada penceramah Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A.

"Menjatuhkan pidana terhadap Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara lima tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata Jaksa.

BACA JUGA:  Bahar Smith Minta dibebaskan dalam Sidang Pembacaan Eksepsi

Atas perbuatannya, Bahar dikenakan dakwaan pertama primer Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (mcr27/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Suasana Persidangan Menegangkan, Bahar Smith Marah Seusai Dituntut Lima Tahun Bui

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya