Biaya Hidup Semakin Mahal, Tarif Angkot di Kota Bandung akan Naik

Biaya Hidup Semakin Mahal, Tarif Angkot di Kota Bandung akan Naik - GenPI.co JABAR
Biaya Hidup Semakin Mahal, Tarif Angkot di Kota Bandung akan Naik. Foto: Humas Pemkot Bandung

GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan memastikan bakal ada penyesuaian tarif angkutan umum (angkot) usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun kenaikan tarif angkutan umum yang berlaku di Kota Bandung, kata dia, berkisar di angka Rp 1.000 untuk seluruh trayek.

“Alhamdulillah disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” ucap Dadang di Balaikota, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung Selasa 6 September 2022.

BACA JUGA:  Kenaikan Harga BBM Membuat Tarif Bus di Terminal Cicaheum Naik Hingga Rp 40 Ribu

Sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum, Dishub Kota Bandung melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tetap di Istana Kepresidenan Bogor di Tengah Demo Kenaikan Harga BBM

Tarif angkutan umum di Kota Bandung, lanjut dia, akan dihitung datar atau jarak jauh dan dekat sama.

“Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” bebernya.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Siap Menyalurkan BLT BBM 2022

Sementara itu, dia menambahkan bahwa tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir kali naik terjadi pada 2016 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya