Pemkot Bandung Prioritaskan Angkat Tenaga Honorer K2 Jadi PPPK

Pemkot Bandung Prioritaskan Angkat Tenaga Honorer K2 Jadi PPPK - GenPI.co JABAR
Pemkot Bandung Prioritaskan Angkat Tenaga Honorer K2 Jadi PPPK. Foto: Humas Pemkot Bandung

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana untuk mengangkat tenaga honorer ketegori II (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Secara singkat, tenaga honorer K2 merupakan pegawai yang sudah melawati pendataan pemerintah pada tahun 2010.

Mereka seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019, tetapi saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA:  Langkah Pemkot Bandung Antisipasi Penipuan Saat Tenaga Honorer Dihapus

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyatakan, kebijakan ini berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, lima tahun setelah PP 49 terbit.

Pada PP tersebut disebutkan bahwa di lingkungan pemerintahan untuk pekerjaan ASN tidak boleh lagi dikerjakan oleh selain ASN.

BACA JUGA:  Kabar Buruk Bagi Warga yang Ingin Jadi Tenaga Honorer di Pemkab Bogor

"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN," ujar Adi, Rabu, 28 September 2022, dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung.

Dia menambahkan, surat edaran dari Menpan RB tesebut harus sudah mulai berjalan paling maksimal 2023.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Langsung Bentuk Satgas untuk Bantu Tenaga Honorer

Dengan demikian, pihaknya bakal memetakan julah non-ASN di Kota Bandung yang dibutuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya