Kasus yang menimpa politisi Arteria Dahlan terkait pernyataannya yang mempermasalahkan Bahasa Sunda, tidak akan memengaruhi elektabilitas PDI Perjuangan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna akan menerapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang ketahuan bolos.