Munir Alamsyah (53), mantan guru yang menjadi tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet mendapat bantuan tunai sebesar Rp6 juta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Pemerintah Kota Bekasi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan.