Untuk memaksimalkan peningkatan keamanan, Kepolisian Resor Garut mengadakan program Daun Rindang. Seluruh anggota dari berbagai satuan harus siap siaga.
20 Orang ditangkap Kepolisian Resor Garut karena terbukti menerima barang memabukkan seperti obat, tembakau sintetis dan minuman keras oplosan jenis ciu.