KPK menjelaskan konstruksi perkara yang didapatkan usai mengamankan sejumlah dokumen proyek ganti rugi lahan saat penggeledahan di Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana menuntut aset HW disita dan dilelang untuk membiayai hidup para korban dan bayi yang dilahirkan.